Medan  

Status Negeri MAPN 4 Medan Terganjal Hak Milik Tanah

Meski baru menjabat sebagai Kabid Mapenda enam bulan namun Erwin bertekad untuk menjadikan MAPN 4 Medan ini menjadi MAN defenitif yang ke empat di Kota Medan agar generasi muda islam bisa melanjutkan studinya ke madrasah.

Dari infromasi yang diperoleh MAPN 4 ini dirintis sejak tahun 2012 dimana ketika itu Walikota Medan dijabat oleh Rahudman Harahap. Karena ada desakan dari masyarakat Medan utara untuk mendirikan madrasah negeri di wilayah Medan utara maka Pemko Medan bersama dengan Kemenag Medan ketika itu dijabat Iwan Zulhami membentuk MAPN 4 di lahan milik PT Prumnas Martubung.

Selanjutnya Pemko Medan membeli lahan dari PT Prumnas di Martubung seluas 6945M2. Selanjutnya oleh Pemko Medan dan Kemenag Medan dibentuk yayasan untuk mengelola MAPN 4 tersebut dan Pemko Medan memberikan hibah kepada yayasan sebagai pengelola MAPN 4 tersebut sekitar Rp4 miliar lebih.

Namun hingga saat ini status MAPN 4 masih sebagai madrasah persiapan belum berubah menjadi madrasah negeri defenitif.cr-03