Temuan BPK Tahun Anggaran 2019 di 3 OPD Pakpak Bharat Belum Dipulangkan, Jumlahnya Miliaran Rupiah

Meski demikian Sumantri menegaskan akan terus mengingatkan OPD untuk segera menagih dari kontraktor untuk disetorkan ke negara.

“Kalau itu terusnya kamu surati dinas agar menagih dari kontraktor. Tapi iya syukur masih ada niat mereka sudah memulangkannya meski pun belum sesuai dengan harapan,” katanya.

Ditanya apakah pengembalian uang lewat dari 60 hari pasca LHP keluar sudah jadi pidana? Sumantri tidak menjawab pidana atau tidak.

“Iya kan sudah ada niat mereka mengembalikan. Kan terus kita surati. Kan sudah ada niatnya. Dan terbukti sudah adanya mereka kembalikan,” katanya.

Ditanya apakah OPD tidak mau mengembalikan? Sumatri mengatakan bukan OPDnya tapi rekanannya.