SERGAI| Ditengah gencar gencar nya pemberantasan segala jenis perjudian yang diperintahkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, tapi hal ini seperti tidak diindahkan di Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) Sumatera Utara.
Buktinya, masih ditemukan bentuk perjudian berupa arena sabung ayam dan juga permainan judi dadu Samkwang yang sepertinya tidak tersentuh hukum di Dusun IX jalan Rukun dan Dusun V Pasar Serong Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Sergai.
Menurut warga yang tidak mau disebut namanya kepada beberapa wartawan menyebutkan, dua jenis permainan judi ini telah berlangsung lebih dari tiga bulan dan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Mereka ( para bandar – ) kata warga tadi, biasanya membuka kegiatan laga ayam dan juga di Samkwang ini setiap hari Sabtu dan Minggu.
“Biasa orang itu buka hari Sabtu dan Minggu aja bang, mulai setengah hari siang orang itu buka
Masih menurut warga tadi, kegiatan dua jenis judi ini bisa berlangsung lama karena diduga dibekingi oleh beberapa oknum TNI, namun warga tersebut tidak mengetahui siapa nama dan pangkat oknum TNI tersebut.
“Katanya si tentara dibelakang nya, tapi aku nggak kenal siapa namanya apalagi pangkat nya tentara itu”. Sambung warga tadi.







