Binjai  

Soal Raibnya Aset, Copot Kadis DLH Langkat

Pengamat Sosial Langkat-Binjai, Adi Surya Minta Bupati Langkat Copot Kadis DLH

LANGKAt | Kasus dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menuai sorotan publik.

Setelah mencuat dan menjadi perbincangan luas di media sosial serta disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kini berbagai elemen masyarakat mulai mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggungjawab.

Pengamat Sosial Langkat-Binjai, Adi Surya, menyampaikan kecaman keras terhadap lemahnya pengawasan aset daerah yang diduga menyebabkan raibnya 9 unit kontainer bak sampah serta ratusan aset lainnya milik DLH Kabupaten Langkat dengan total nilai mencapai Rp786 juta lebih.

Menurut Adi Surya, hilangnya aset negara dalam jumlah besar tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Ia menilai ada indikasi kuat kelalaian serius dalam pengelolaan dan pengawasan barang milik daerah.

“Ini bukan persoalan kecil. Barang milik negara bernilai ratusan juta rupiah bisa hilang begitu saja. Kami menduga ada unsur kesengajaan atau setidaknya pembiaran yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ujar Adi Surya, Rabu (20/5/2026).

Ia menegaskan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, harus bertanggung jawab atas dugaan raibnya aset tersebut. Sebagai pimpinan OPD, kata Adi, Kadis DLH memiliki kewajiban melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada di bawah pengelolaannya.

“Seharusnya DLH aktif melakukan audit internal dan pengawasan rutin terhadap aset milik negara. Jangan sampai aset daerah hilang tanpa jejak dan baru diketahui setelah viral serta menjadi temuan BPK,” katanya.

Adi Surya juga meminta Bupati Langkat segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Erwin Bachari apabila terbukti lalai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga aset pemerintah daerah.

“Kami meminta Bupati Langkat tidak tinggal diam. Kadis DLH wajib dicopot jika terbukti lalai. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus turun tangan mengusut dugaan hilangnya aset ini secara transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adi menilai kasus tersebut telah mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia khawatir jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Ia juga memastikan bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Kami bersama sejumlah elemen masyarakat dan LSM akan terus menginvestigasi dan mengawal kasus ini. Jangan sampai aset negara hilang begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hilangnya sejumlah aset tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan yang dinilai telah merugikan keuangan daerah itu.

Saat dikonfirmasi wartawan harian Orbit melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026), Kadis DLH Erwin Bachari memilih bungkam. Pesan yang dikirimkan telah diterima, namun tidak mendapat tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *