Binjai  

Aksi Walkout Terjadi Saat Bahas Anggaran Pengamanan Pimpinan Rp600 Juta

intimidasi kekuasaan mencuat dari pihak pimpinan dewan, yang berujung pada aksi walkout dari dua anggota di DPRD Binjai

BINJAI | Ketegangan terjadi di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kota Binjai saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026,

Suasana yang semula tertib tiba-tiba memanas setelah dugaan praktik intimidasi kekuasaan mencuat dari pihak pimpinan dewan, yang berujung pada aksi walkout dari dua anggota.

Peristiwa bermula setelah rapat diselingi untuk Salat Zuhur. Ketika pembahasan kembali dibuka sekira pukul 13.00 WIB, forum langsung memasuki agenda yang paling sensitif yaitu alokasi anggaran pengamanan pimpinan DPRD sebesar Rp600 juta. Anggaran tersebut mencakup berbagai komponen, mulai dari biaya pengadaan tenaga keamanan, gaji reguler, hingga gaji ke-13 dan ke-14.

Dalam sesi tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Binjai Fitri Mutiara Harahap (fraksi Partai Amanat Nasional/PAN) mengangkat kritik terhadap anggaran yang dia sebut tidak efektif dan berpotensi membebani keuangan daerah.

“Anggaran sebesar itu untuk pengamanan pimpinan seharusnya dipertimbangkan ulang, apakah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik,” ujar Fitri dalam rapat.

Namun, kritik tersebut rupanya tidak diterima baik oleh sebagian pihak. Menurut kesaksian beberapa anggota dewan yang hadir, Wakil Ketua II DPRD Binjai Hairil Anwar (fraksi Partai Keadilan Sejahtera/PKS) diduga menyampaikan pernyataan bernada ancaman. Dia disebut menegaskan bahwa tidak akan menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) bagi anggota dewan yang tidak menyetujui pos anggaran pengamanan pimpinan tersebut.

Pernyataan itu langsung memicu ketegangan di dalam ruang rapat. Merasa tidak nyaman dan melihat bahwa prinsip musyawarah serta kebebasan berpendapat terganggu, Fitri Mutiara Harahap bersama anggota dewan lainnya, Firdaus (fraksi Partai Demokrat), memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk protes terbuka.

“Ancaman menggunakan SPT sebagai alat tekanan adalah hal yang tidak pantas dilakukan dalam lembaga legislatif. Ini merusak martabat dewan dan demokrasi lokal,” katanya setelah keluar dari ruang rapat.

Langgar Etika

Dugaan penggunaan SPT sebagai alat tekanan politik segera menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat sipil (LSM). Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Binjai menjadi salah satu yang paling vokal menanggapi insiden ini.

Wali Kota LSM LIRA Kota Binjai Arif Budiman Simatupang SH menyatakan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan Hairil Anwar termasuk dalam kategori pelanggaran etika berat.

“SPT bukanlah alat kekuasaan pimpinan. Ini adalah hak administratif setiap anggota dewan untuk menjalankan tugasnya. Jika dipakai untuk menekan sikap politik, itu jelas merupakan penyalahgunaan wewenang,” tegas Arif saat ditemui Wartawan pada hari Senin (1 Desember 2024).

Arif juga menilai bahwa ancaman yang diberikan dalam forum resmi menunjukkan rendahnya toleransi terhadap kritik, terutama ketika pembahasan berkaitan dengan kepentingan pimpinan dewan sendiri.

“DPRD seharusnya menjadi tempat untuk berbicara bebas, membahas kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat. Jika intimidasi dibiarkan berlanjut, itu akan merusak wajah demokrasi lokal yang kita bangun,” tambahnya.

Selain itu, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan sumpah jabatan anggota DPRD, yang mewajibkan mereka untuk mendahulukan kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta musyawarah mufakat. Beberapa pengamat politik menyoroti bahwa tindakan semacam ini dapat membungkam kebebasan berpendapat anggota dewan dan mengurangi efektifitas fungsi representasi fraksi.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Wakil Ketua Hairil Anwar terkait dugaan ancaman tersebut. Meskipun Harian Orbit telah melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi tertulis kepada Hairil Anwar selaku Wakil Ketua II DPRD kota Binjai.

Namun, beberapa anggota dewan dari fraksi lain menyatakan bahwa akan melakukan tindakan internal sesuai aturan dan peraturan DPRD Kota Binjai untuk menanggapi insiden yang meresahkan tersebut. (Od-22)