Efektifkan Penanganan Laporan, Ombudsman Sumut Buat Program Strategis

Kepala ORI Wilayah Sumut Drs Abyadi Siregar ketika menjelaskan jumlah laporan yang diterima ORI Sumut sepanjang Tahun 2019

Peserta Kelas Pelayanan Publik adalah semua lapisan masyarakat. Ada tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, masyarakat sipil/non government organization (NGO), dan sebagainya. Di kelas pelayanan publik, parfa peserta diberi materi tentang apa itu pelayanan publik, apa maladministrasi, apa Ombudsman RI dan bagaimana bersinergi dalam mengawasi pelayanan publik.

“Dengan memahami semua materi ini, diharapkan masyarkat akan dapat berperan membantu Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik,” harap Edward Silaban. Ia menambahkan, sejauh ini sudah tiga kali diselenggarakan Kelas Pelayanan Publik, yakni tahun 2017, 2019 dan tahun 2020.

“Hingga saat ini, tercatat sudah 50-an orang alumni Kelas Pelayanan Publik yang bersinergi dengan Ombudsman Sumut mengawasi pelayanan publik di Sumut. Mereka tersebar di beberapa daerah di Sumut,” jelas Edward.

Sementara terkait pembangunan narahubung fokal point) dan pembentukan WAG Ombudsman dengan jajaran Inspektrorat dan Ortala dari Pemda se Sumut, menurut Abyadi, dimaksudkan untuk membangun komunikasi aktif dengan instansi penyelenggara pelayanan public.

“Ini sangat penting bagi kami dalam menyelesaikan laporan. Dengan adanya kontak person di setiap instansi pemerintah, maka akan memudahkan kami dalam menyelesaikan laporan masyarakat,” jelas Kepala Keasistenan Pemeriksaan laporan (PL) James Panggabean menambahkan.