Atasi Kemelut Kepengurusan Yayasan UISU, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Kuasa Hukum Pengurus Yayasayan UISU Prof Dr Zainuddin MPd Dr Pangihutan Nasuiton SH, bersama Plt Rektor UISU Dr Syafii Siregar dan Wakil Ketua Yayasan UISU Haris Bahrum Jamil

MEDAN| Kuasa hukum Kepengurusan Yayasan UISU pimpinan Prof Dr H Zainuddin, Dr Pangihutan Nasution SH meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar segera turun tangan dengan mengambil sikap cepat dan tegas untuk menyampaikan kepada publik, khususnya kepada masyarakat Sumatera Utara, tentang kepengurusan Yayasan UISU siapa yang sah dan benar secara hukum.

Permintaan kepada pemerintah itu disampaikan Pangihutan kepada wartawan dalam bentuk pandangan hukum (legal opinion) Rabu (6/1/2021) sebagai salah satu upaya untuk mengakhiri kemelut, konflik dan sengketa berkepanjangan mengenai Kepengurusan Yayasan UISU yang kembali bergejolak sejak dua tahun Ialu namun sampai sekarang kepengurusan Yayasan UISU pimpinan yang menyelenggarakan akademik masih bersikeras dengan mengklaim pihak kepengurusan mereka yang sah dan benar.