Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut

Kajatisu Fahruddin SH, MH dimutasi menjadi Inspektur Keuangan Jamwas di Kejagung RI

MEDAN – Jaksa Agung RI TB Burhanuddin memutasi sebanyak 56 jaksa salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Fahcruddin SH, SH menjadi Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Kejagung RI di Jakarta.
Sedangkan Fahcruddin digantikan Dr Amir Yanto SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik.

Mutasi tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor Kep-372/A/JA/12/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejagung RI tertanggal 16 Desember 2019.

Selain Kajatisu TB Burhanuddin juga memutasi 56 jaksa sejumlah Kajati di Indonesia dengan posisi jabatan baru .

Sejak menjadi Kajatisu Fahruddin terbilang sangat minim menuntaskan kasus-kasus besar di Sumut khususnya kasus tindak pidana korupsi. Yang menjadi perhatian adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Taman Wisata Syariah Tapian Siri-siri di Mandaling Natal. cr-03