Ketua Harian PKN Medan Kritisi Penutupan Uji KIR Dishub Medan

Ketua Harian Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan Bobby O Zulkarnain SE

MEDAN| Ketua Harian Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan Bobby Octavianus Zulkarnain SE mengkritisi penutupan pelayanan Uji KIR di Dishub Medan yakni UPT Uji Kelayakan Pinang Bari dan UPT Uji Kelayakan Amplas

” Kebijakan peniadaan uji KIR atau uji kelayakan kenderaan bermotor dilakukan Kadis Dishub Kota Medan Iswar mulai Maret 2020 sampai sekarang, dengan dalih mendukung kebijakan Pemko Medan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat sungguh sangat tidak efektif. Malah peniadaan uji KIR tersebut merupakan pelanggaran terhadap beberapa peraturan, seperti UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Perwal No. 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, bahkan sangat berpotensi terhadap pelanggaran UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ),” kata Bobby kepada wartawan Minggu malam (6/12/2020).