Adapun hal pemanggilan ini adalah mediasi penyelesaian permasalahan Badan Penyelengara UISU.
Dalam surat tersebut pelaksanaan Mediasi digelar pada Selasa (26/1/2021) di ruang rapat Dirjen Dikti di Lantai 8 Kantor Kemendikbud Jakarta , Pukul 15.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Dirjen Dikti.

Adapun nama- nama yang dipanggil untuk mediasi itu adalah ;
- Nizam (Dirjen Dikti)
- Ridwan (Direktur Kelembagaan)
- Ibnu Hajar (Direktur LLDikti Wilayah I)
- Mahriyuni (Sekretaris LL Dikti Wilayah I)
- Polaris Siregar (Biro Hukum Kemdikbud)
- Suwitno (Setditjen Dikti)
- Budhi Heri Pancasilawan (Koordinator Pengendalian Kelembagaan PT Akademik)
- Yoga Dwi Arianda ( Sub Koordinator Kelembagaan PT Akademik).
- T Hamdi Osman Delikhan Al Haj
- Dr ( Hc) H Bachtiar Chamsyah SE
- Dr H Asren Nasution MA
- Dr H Fauzi Yusuf Hasibuan SH,MH
- H Zulkiflie SE
- Drs H Bahrum Jamil MH
- Ir H Rizal Fahmi Nasution
- Drs H Syahwin MSi
- Ir Hj Susi Chairunnisa. (Syafii)







