Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Sosial menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin; penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu; penetapan standar rehabilitasi sosial; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial; pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sosial; pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah; pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial; dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.
Terlebih di tengah derita rakyat yang sangat dalam dan terukur, selain menghadapi kemiskinan ekstrim karena pandemic, juga dihantui dengan segala ancaman kematian, kehilangan nyawa yang setiap saat merenggut akibat wabah Covid19. Apa yang sejak awal menjadi pertanyaan publik yang lebih banyak dirasakan rakyat, tentang gagal data, salah sasaran dan rendahnya sensitivitas pemerintah terhadap rakyat yang terdampak langsung atau tidak, dalam tata kelola penyaluran sembako, kini makin terbukti muaranya ada dimana.
Saya teringat pada tahun 1996, saat saya menjadi Ketua Presidium Mahasiswa Pascasarjana UIN Jakarta, melakukan riset tentang korupsi di lembaga keagamaan. Kemudian lebih luas menuliskannya dalam buku, Gerakan Moral Anti Korupsi yang saat itu saya melihat dengan nyata berdampak pada ambruknya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Hampir seluruh sel dan organ tubuh pemerintahan mengalami korupsi. Walhasil, saat itu melebar pada gerakan aksi dan demonstrasi massal dan massiv sehingga meruntuh gerbang gedung wakil rakyat hingga pengunduran diri Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaannya.
Begitupun pada tahun 2004, upaya pemberantasan korupsi terus berlanjut. Komitmen pemerintahan baru makin menguatkan berbagai upaya pemberantasan korupsi. Di saat awal pemerintahan pun saya menuliskan sebuah buku berjudul “Kyai di Republik Maling” terbitan Republika. Judul yang saya tulis di tengah berbagai kasus korupsi yang tak lagi dilakukan di kementerian yang dikesankan duniawi, bahkan terjadi beruntun di kementerian agama, juga melibatkan kasus-kasus pada tata kelola keuangan haji, pembangunan rumah ibadah dan lembaga pendidikan. Lengkaplah sudah.