Panwascam Sinar Akan Awasi Ketat Trackrecord Calon PPK

Sosialisasi Program Sembako di Lantai IV, Kantor Bupati, Balige Kamis (6/2/2020).

TOBASA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba Samosir telah melaksanakan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toba Samosir Tahun 2020.

Dari sebanyak 225 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya kini tinggal 160 orang yang sisa usai dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagaimana tercantum dalam pengumuman KPUD Tobasa pada Kamis (6/2/2020).

Karenanya, untuk memilih calon PPK tersebut, Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam, Siantar Narumonda akan melakukan klarifikasi terhadap para pelamarm masyarakat, dan Kepala Desa terkait trackrecord para calon tersebut.

Hal itu diungkapkan Edison Marpaung, Koordinator Devisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa didampingi rekannya B Tampubolon, Ketua Panwascam Siantar Narumonda yang juga sebagai Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) di kantornya pada Jumat (7/2/2020), Desa Narumonda VI.

Klarifikasi itu dilakukan, kata Edison atas petunjuk dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawalah) Romson Purba yang menginstruksikan agar Semua Panwascam se Kabupaten Toba Samosir untuk melakukan penelusuran jejak rekam terhadap para calon PPK tersebut.

“Beberapa hal yang fokus kami klarifikasi yakni keterlibatan para calon di partai politik dan tim sukses pada Pilek dan Pilpres kemarin,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait keterlibatan para calon dalam tindak pidana yang dikenai ancaman hukuman penjara diatas 5 (lima) tahun.

“Hingga saat ini, kita tidak ada menemukan calon PPK di wilayah Kecamatan Siantar Narumonda yang terlibat dalam hal hal yang terlarang diatas. Ke – sepuluh Pelamar tersebut bersih,” pungkasnya.

Reporter: Bernard Tampubolon