MEDAN – Kekisruhan melanda PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan, pasalnya tanpa ada alasan yang kuat, Ketua Tanfdizyah Burhanuddin SE dikabarkan memecat Sekretaris Dr Zulkarnain lewat rapat pleno.
Informasi yang diperoleh orbitdigital pemecatan terhadap Dr Zulkarnain yang sehari-hari merupakan Dosen di Fakultas Ushuluddin UIN Sumut itu, langsung disampaikan Burhan ketika memimpin rapat pleno pengurus tanfidiziyah.” Iya memang ada pemecatan terhadap Sekretaris pada rapat pleno kemarin. Kamipun tak tahu apa alasan pemecatan itu,” sebut sumber kepada orbitdigital.
Sekretaris PCNU Kota Medan Dr Zulkarnain ketika dikonfirmasi terkait pemecetannya tersebut membenarkannya. Zulkarnain menegaskan pemecatan langsung disaampaikan ketua saat rapat pleno yang digelar Senin lalu. ” Saya tidak tahu alasan pemecatan saya . Yang saya heran tanpa ada sebab akibat saya tiba-tiba dipecat saja. Dan sudah dihunjuk wakil sekretaris menggantikan tugas saya,” kata Zulkarnain Kamis (5/9/2019).
Padahal sebut Zulkarnain sesuai dengan AD/ART serta peraturan organasi (PO) tentang tatacara pemberhentian anggota ada dua alasan, pertama atas permintaan sendiri , kedua diberhentikan.
Permintaan sendiri dijelaskan dalam aturan itu , sebut Zulkarnain diajukan secara tertulis dimana keanggotaannya terdaftar seperti di pengurus ranting atau pengurus rayon. Sedangkan kalau diberhentikan juga dijelaskan yakni dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggota atau melakukan perbuatan yang mencemarkan dan menodai nama baik NU.
Mengenai sah atau tidaknya rapat pleno untuk mengambil keputusan seperti pemecatan kata Zulkarnain itu harus dihadiri oleh seluruh pengurus Tanfidz. ” Rapat pleno Senin lalu hanya dihadiri sebanyak 17 pengurus Tanfidiz dari 38 yang ada dalam SK. Artinya tidak memenuhi 2/3 dari pengurus yang ada,” ujar Zulkarnain lagi.
Zulkarnain mengungkapkan dirinya akan melaporan persoalan ini ke PWNU di Sumut agar PWNU bisa mengambil kebijakan atas persoalan ini.
Reporter- Satria