Pemkab Madina Rekomendasikan 14 Poin ke PT SMGP

Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat memimpin rapat laporan investigasi paparan Gas PT SMGP dengan Forkopimda. (orbitdigitaldaily.com/ Sulaiman Nasution)

MADINA l Ada 14 poin rekomendasi stabilitas sosial dan meminimalisir resiko opersional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Forkopimda pada rapat laporan hasil tim investigasi terhadap dugaan paparan, di Aula Kantor Bupati Madina, Jumat (13/5/2022).

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi menyebutkan rekomendasi tersebut sesuai dengan petunjuk Gubernur Sumut dalam mencari solusi terbaik untuk masyarakat dan keberlangsungan operasional perusahaan.

“Ada 14 poin yang direkomendasikan kepada Gubernur untuk direspons dulu selanjutnya kita akan tunggu arahan dari beliau,” kata Atika.

Sedangkan untuk hasil tim investigasi Atika menyebut menunggu hasil yang lebih komprehensif, dan jika hasilnya nanti keluar akan disampaikan ke publik.

“Kita tidak memiliki disiplin ilmu yang betul memahami Geotermal ini, yang memiliki kewenangan adalah labfor Polda dan EBTKE, namun Pemda masuk dari segi sosial memastikan keselamatan warga,” kata Atika.