Sementara Wakil Kepala Teknik Panas Bumi PT. SMGP Ali Sahid menyebutkan 14 rekomendasi tersebut akan dibawa dan beberapa hal yang komplayens, dan ada yang harus dibicarakan secara internal, dan yang harus dipelajari.
Adapun isi 14 poin rekomendasi tersebut adalah:
- PT. SMGP melengkapi peralatan pendukung pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.
- PT. SMGP lebih melakukan pematangan perencanaan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan.
- Evaluasi kembali SOP yang ada bersama pemerintah.
- PT. SMGP diwajibkan untuk melengkapi Fix Station Gas Detector diarea dan pemukiman masyarakat.
- PT. SMGP diwajibkan membangun fasilitas kesehatan beserta peralatan pendukungnya disekitar Wall-Pad
- PT SMGP diwajibkan melakukan uji fungsi (klibrasi) alat pendukung keselamatan kerja.
- PT SMGP memfasilitasi pemanfaatan listrik kepada masyarakat sekitar secara gratis.
- PT SMGP diharuskan membebaskan lahan dari setiap Wall-Pad sebagai zona aman radius ± 300 meter dan dilengkapi dengan pagar.
- PT SMGP memfasilitasi melakukan studi banding pada lokasi panas bumi yang lebih menyerupai dengan Existing PT SMGP.
- Evaluasi kembali struktur tanah setelah kegiatan explorasi.
- Bonus produksi untuk Pemda Madina untuk memaksimalkan pembangunan.
- Cover BPJS untuk masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Tonga.
- Beasiswa pendidikan untuk masyarakat berprestasi dan berpotensi.
- PPM yang inklusif pelatihan UMKM dan pertanian.
Reporter : Sulaiman Nasution







