TOBASA – Dengan berakhirnya masa jabatan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Siantar Narumonda (Sinar) Oktober 2019, maka pemilihan pengurus yang baru dirasa perlu dilaksanakan.
Bertempat di Aula Kantor Camat Sinar, Rabu (30/10/2019), pemilihan Pengurus BKAD yang baru dilaksanakan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan, Marangkup Sinaga.
Marangkup dalam pandangannya terkait kinerja BKAD periode sebelumnya mengatakan tidak maksimal. “Saya melihat BKAD Sinar selama ini tidak bekerja sebagaimana fungsinya!, saya cukup prihatin,” kata Marangkup.
“Tidak seperti di kecamatan yang lain, dimana hampir semua kegiatan di desa melibatkan BKAD setempat. Pun kalau tidak melibatkan, namun BKAD mengetahui setiap kegiatan dalam bentuk kerjasama antar desa di se-kecamatan itu,” tambahnya.
Sementara itu, Maju Pangaribuan, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) didampingi Rinto Jaya Siagian, Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur (PDTI) memberi pemaparan bagaimana sebenarnya tujuan dan maksud dibentuk BKAD.
“Melestarikan dan memelihara sarana prasarana, kesehatan dan pendidikan. Kita juga mengembangkan jaringan kerjasama desa dengan pihak ke tiga seperti swasta,” kata Maju.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan itu yakni 56 orang yang terdiri dari empat orang per desa dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.
“BKAD ini dibentuk untuk membantu dan bertanggung jawab kepada para kepala desa dan pembentukannya sesuai Permendagri No 96 tahun 2017,” ujar Rinto menimpali.
Adapun pengurus BKAD Kecamatan Siantar Narumonda untuk Periode 2019-2023 yakni Ketua B Tampubolon, Sekretaris Ramida Tampubolon, Bendahara Edison Marpaung beserta anggota Herlina Napitupulu dan Robinson Sinambela.
“Semoga pengurus yang baru dapat bekerja dengan baik,” sebut Sekcam saat penyerahan SK secara simbolis daa mengakhiri kegiatan.
Reporter: Bernard Tampubolon