Di luar itu, anak anak putus sekolah yang berusia 17-21 tahun juga merupakan basis Pemilih Pemula yang membutuhkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Pemilih Pemula yang berstatus mahasiswa merupakan elemen penting dalam struktur dan dinamika politik dan demokrasi. Mereka memiliki potensi besar sebagai penggerak perubahan karena mempunyai horizon atau cakrawala yang luas di antara masyarakat.
Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit dalam kalangan angkatan muda. Dengan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ke sekolah-sekolah melalui Organisasi Intra Sekolah (SMA/SMK/MA/Sederajat) dan sebagainya, dan akan menjadi pintu gerbang untuk melaksanakan kegiatan pendidikan kepemiluan.
Basis pemilih muda dijadikan sebagai basis gerakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih karena jumlah mereka dalam struktur pemilih yang cukup signifikan. Mereka yang disebut pemuda sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah warga Negara yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun.
Pemilih muda baik yang berstatus mahasiswa, pekerja maupun belum/ tidak bekerja penting mendapat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih karena mereka akan mengisi struktur pemilih dalam jangka waktu yang sangat lama. Edukasi secara terus-menerus dibutuhkan agar kepercayaan mereka terhadap pemilu sebagai instrumen demokrasi makin kuat dan mendalam. Kebiasaan mereka memilih harus dipupuk dan disemai agar tidak tergerus oleh apatisme maupun pragmatisme politik yang pada akhirnya akan merusak kualitas demokrasi.







