BINJAI | Potensi zakat di Kota Binjai dinilai masih belum tergarap maksimal. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Binjai, potensi penghimpunan zakat diperkirakan mencapai Rp6 miliar. Namun realisasi penerimaan sepanjang tahun 2025 baru menyentuh angka sekitar Rp2,6 miliar lebih.
Hal tersebut terungkap saat Direktur Eksekutif LSM P3H Sumut, Muhammad Jaspen, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Baznas Kota Binjai, Selasa (19/05/2026).
“Ternyata potensi zakat di Kota Binjai itu sebagaimana laporan dari Baznas mencapai Rp6 miliar. Namun berdasarkan data yang masuk sepanjang tahun 2025, realisasinya baru sekitar Rp2,6 miliar lebih,” ujar Muhammad Jaspen usai berdiskusi dengan jajaran Baznas.
Wakil Ketua II Baznas Kota Binjai, Ahmad Khairul Badri M.Pd, membenarkan bahwa capaian penghimpunan zakat masih jauh dari target potensi yang ada.
“Ternyata dari pengumpulan zakat melalui Kementerian Agama Kota Binjai dan infak dari lingkungan Pemko Binjai tahun 2025 totalnya hanya berkisar Rp2,6 miliar, sementara potensinya mencapai Rp6 miliar,” kata Khairul Badri saat menerima kunjungan LSM, pengamat sosial, dan awak media di ruang kerjanya.
Menurutnya, belum optimalnya realisasi zakat di Kota Binjai disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas.
Selain itu, masih minimnya pemahaman masyarakat terkait kewajiban zakat maal maupun zakat penghasilan turut menjadi kendala utama.
“Secara umum, potensi zakat Kota Binjai belum tercapai karena kesadaran ASN dan masyarakat masih rendah untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Pemahaman soal kewajiban zakat penghasilan juga masih kurang,” jelasnya.
Khairul Badri menegaskan, Baznas selama ini hanya menerima setoran zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun amil yang telah ditunjuk di lingkungan Pemko Binjai.
“Selama ini Baznas hanya menerima jumlah uang setoran zakat dari masing-masing UPZ atau amil yang sudah ditunjuk, tanpa data rinci siapa saja muzaki yang menyalurkan zakat,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem pelaporan yang saat ini berjalan dinilai belum ideal karena Baznas lebih membutuhkan data zakat berbasis identitas lengkap.
“Yang selama ini diterima Baznas hanya transfer uang zakat melalui rekening di Bank Sumut Kota Binjai, bukan berdasarkan by name by address. Padahal data itu sangat dibutuhkan untuk pemetaan potensi zakat,” sambungnya.
Karena itu, Khairul mengajak seluruh penyuluh agama, stakeholder, serta jajaran Pemko Binjai agar lebih aktif mendorong optimalisasi pengumpulan zakat melalui koordinasi yang lebih baik dengan UPZ di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menilai peningkatan literasi zakat dan penguatan sistem pendataan akan menjadi kunci agar potensi zakat yang besar di Kota Binjai dapat terealisasi lebih optimal.
Di sisi lain, Khairul juga memaparkan pemanfaatan dana zakat yang selama ini dikelola Baznas Kota Binjai. Salah satu program unggulan yakni bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni.
“Untuk program bedah rumah, total yang sudah kami bantu sebanyak 128 unit. Selain itu dana zakat juga disalurkan untuk fakir miskin, bantuan UMKM, serta sektor pendidikan,” ujarnya.
Dengan masih lebarnya selisih antara potensi dan realisasi zakat, Baznas berharap kesadaran masyarakat Kota Binjai untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi dapat terus meningkat demi memperkuat program kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan di daerah. (Od-22)







