Untuk itu lanjut, Nelson meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau kembali promosi jabatan yang diemban bawahannya itu. Tentunya yang diduga terlibat penyalahgunaan uang rakyat harus ditindak tegas.
“Kita minta supaya Gubernur Edy Rahmayadi meninjau kembali promosi jabatan Kepala Dinas maupun Ka KUPT. Sebab, mengurus nasib kaum marjinal tak maksimal. Untuk kaum marjinal kita siap pasang badan”jelas Nelson Barus.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Sumut Edi Susanto Ritonga ST, fraksi Partai Hanura ini tak habis pikir pengelolaan anggaran bagi kaum marjinal pun masih morat-marit. Bagaimana wujud nyata Sumut Bermartabat?
“Inilah model – model abdy negara di sumut ini. Payah diomongkan. Artinya bantuan sosial saja tak dapat di realisasikan dengan tepat pada sasarannya maka saya pikir ini sudah selayaknya yang mengambil keputusan di evaluasi guna meningkatkan kinerja di tahun yang akan datang”kata Edi Susanto Ritonga ST.
Anggota DPRD asal daerah pemilihan Sumut 1V meminta aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara turun gunung melakukan penyelidikan tanpa pandang buluh hingga ke ranah tindak pidana korupsi agar kasusnya lebih terang benderang
“Jika terindikasi korupsi atau kesengajaan menyelewengkan maupun penyalahgunaan jabatan seperti yang tertuang dalam UU Tipikor, selayaknya APH menindak lanjuti dengan cermat dan tegas”ungkap Edi Susanto Ritonga ST.
BPK perwakilan Sumatera Utara saat dikonfirmasi belum menjawab secara gamplang apakah temuan audit BPK 2 tahun terakhir sudah dikembalikan sebagaimana rekomendasi kesimpulan yang telah ditandatangani bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi?.
“Mohon ijin terkait konfirmasi diatas, diminta untuk bersurat secara resmi pak, biar nanti jawabannya juga langsung dari pimpinan kami”ujar staf humas BPK Setiawan lewat sambungan seluler beberapa waktu lalu.







