JAKARTA| Sejumlah perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU), ber-unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Pada aksi ini, AMPAKSU meminta Kejagung mendesak Kejati Sumut segera menuntaskan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN Sumut yang ditanganinya, serta menetapkankan siapa tersangkanya.
Irham Sadani Rambe selaku koordinator aksi mengatakan, penanganan kasus yang terjadi pada akhir 2020 dan awal 2021 itu terkesan berlarut dan lamban. Pasalnya, meski sudah 6 bulan kasus itu ditangani Kejati Sumut, kasusnya belum juga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami menduga telah terjadi ‘kong-kalikong’ atau ‘deal-deal’ tertentu antara pihak UIN dan Kejati Sumut agar kasus itu tidak dilanjutkan prosesnya,” ujar Irham.