Ini Keterangan KPK Terkait Penahanan Bupati Labura

Jubir KPK Ali Fikri SH

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPKmmengamankan uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka yakni; Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI), Eka Kamaluddin (Swasta/perantara), Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan
dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian
Keuangan), Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor), Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019), Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).
Keenamnya telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Disamping itu dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan tersangka atasnama BBD (walikota Tasikmalaya). Saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan tersangka telah dilakukan penahanan oleh KPK di Rutan cabang KPK Kavling C1.cr-03