MEDAN | Sebanyak 90 orang siswa perwakilan SMAN 1 Binjai antusias mengikuti penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. SMAN 1 Binjai merupakan salah satu sekolah unggulan di Kota Binjai.
Sadar hukum sejak dini itu bagian kurikulum merdeka belajar siswa untuk menggali dan pengembangan potensi siswa – siswi. Adapun topik, yaitu “Dampak Media Sosial, Cyber Bully, Narkoba dan Sanksi Hukumnya”.
Kepala SMAN 1 Binjai Syahfrizal Tarigan SPd MPd didampingi Kacabdis Wilayah Binjai Stabat Junanda SPd MEd dan Kabag TU Cabdis Drs Syarifuddin menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah.
“Terimakasih kami sampaikan atas waktu dan kesempatan telah memilih sekolah kami untuk penyuluhan hukum. Tentunya penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan aturan yang berlaku,” kata Syahfrizal Tarigan, Rabu(1/2/2023).
Sementara Kacabdis Junanda, SPd, MEd mengatakan kurikulum merdeka belajar siswa diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya. Tujuannya untuk menggali bakat, seperti bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya agar lebih terarah.
“Saat ini banyak godaan dalam proses meraoh impian atau cita-cita. Godaan itu bukan saja dari luar. Maka untuk itu hindari tawaran narkoba dan pergaulan. Jangan sampai cita citamu gagal karena terjebak narkoba dan kejahatan lainnya” kata Junanda.
Penyuluhan hukum ini, kata Junanda salah satu upaya memberikan pemahaman tentang hukum yang berlaku agar tidak terjebak hukum.
Bahaya Laten
Narasumber mewakili Kajati Sumut yaitu Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH didampingi Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga SH menyampaikan etika bermedia sosial, cyber bully dan sanksi hukumnya.
Secara tegas Yos mengingatkan siswa agar tidak gampang terpancing informasi yang belum jelas sumbernya, terutama di medsos. Banyak jebakan propaganda negatif mengarah konflik dengan jeratan hukum.
“Jika menerima informasi saring lebih teliti sebelum di share. Nah, tak kalah penting kendalikan jarimu dan jangan sampai bermasalah dengan hukum,” kata Yos sembari menuturkan contoh-contoh perbuatan melawan hukum.
Materi lain, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga mengulas tentang bahaya laten narkoba dengan beberapa jenis narkoba serta contoh kasus yang menjerat kawula muda.
“Intinya jangan sampai mencoba narkoba jika ingin mewujudkan impian atau cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini. Bahaya laten narkoba telah merenggut masa depan banyak orang” terang Joice V Sinaga.
Kemudian, sebelum penyuluhan berakhir diselingi sesi tanya jawab dan ada 10 orang siswa melontarkan berbagai pertanyaan dan dijawab secara lugas para narasumber.
Sebagai ungkapan terimakasih, Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai memberikan cenderamata dan sebaliknya Kasi Penkum turut memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai karena sudah melahirkan pemimpin besar di Sumatera Utara.
Reporter : Toni Hutagalung