MEDAN – Pemerintah Tapanuli Utara (Pemkab Taput) dinilai belum memahami Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Termasuk Orang Hutan (Pongo tapanuliensis) adalah hewan yang dilindungi.
Terbukti Bupati Taput Drs Nikson Nababan sudah beberapa kali memelihara hewan langka di rumah dinasnya. Kembali ditemukan Minggu 26 Januari 2020 bayi Orang Hutan di Rumah Dinasnya di Komplek Perkantoran Bupati di Tarutung.
Saat keberadaan bayi orang hutan terpantau wartawan, Bupatipun langsung memerintahkan ajudanya untuk mengkroscek keberadaan orang hutan tersebut.
“Setelah saya tau, info itu saya langsung minta anggota saya mengkroscek keberadaan orang hutan itu, apakah sudah besar biar kita serahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA),” katanya berkilah kepada Orbit Digital Rabu, 29 Januari 2020.
Menurut Bupati, Bayi hewan langka itu diterima dari warga Desa tanpa induk sekira 3-4 bulan lalu dan akan segera diarahkan ke BBKSDA dan sudah berkordinasi.
“Saya sebagai Kepala Daerah berhak memelihara, nanti setelah besar kita akan serahkan ke BBKSDA tibalah saatnya hari ini sudah kita serahkan, “ucap Bupati menutupi kesalahannya.
Namun tak lama kemudian, Kepala BBKSDA merilis, bahwa Bayi Orang Utan itu dilepaskan oleh staff Bupati diam diam tanpa didampingi BBKSDA.
“Tadi sudah disampaikan ke jajaran Pemkab Taput kebetulan Bupatinya tidak di tempat. Rupanya Orang Hutan itu sudah mereka lepaskan diam-diam ke hutan karena kemungkinan ketakutan. Tadi tim mengecek ke tempak kejadian perkara tempat pelepasan ada memang bekas/tanda2 pelepasan dan dokumentasi foto2, tapi Orang Hutan sudah tidak kelihatan lagi, mungkin sudah masuk jauh ke dalam hutan (positip thinking),”kata salah satu sumber di BBKSDA.
Sebelumnya rilis BBKSDA diketahui Pada Hari Senin, Tanggal 27 Januari 2020 BBKSDA Sumatera Utara melalui Ibu Kepala Balai Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc mendapatkan informasi terkait adanya Orangutan Tapanuli yang ada di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara. Selanjutnya diberikan arahan kepada Kepala Seksi Wilayah IV Tarutung untuk dilakukan koordinasi dengan Bupati Tapanuli Utara.
Pada pukul 14.00 WIB, Kasi Wilayah IV Tarutung melakukan koordinasi via telepon dengan Sekretaris Daerah Kab. Tapanuli Utara dan juga KPH Wilayah XII Tarutung terkait informasi Orangutan Tapanuli tersebut dan Sekda mengundang Seksi Konservasi Wil. IV dan KPH Wil. XII Tarutung untuk mengadakan pertemuan esok hari (Hari Selasa, tanggal 28 Januari 2020 pukul 10.00 WIB).
Pada hari Selasa, tanggal 28 Januari 2020 dilakukan pertemuan di Kantor Bupati Tapanuli Utara antara Seksi Konservasi Wil. IV, KPH wilayah XII Tarutung dan Sekda Kab. Tapanuli Utara yang menghasilkan solusi untuk dilakukan penyerahan Orangutan Tapanuli yang ada di rumah dinas Bupati Tapanuli Utara dan akan dilakukan serah terima pada Hari Rabu, Tanggal 29 Januari 2020.
Pada Hari Rabu, Kasi SKW IV Tarutung, Kabid Wil. II Pematangsiantar, tim evakuasi di OIC sudah bersiap namun informasi yang diperoleh dari Sekda Kab. Tapanuli Utara bahwa Orangutan Tapanuli tersebut sudah dilepasliarkan oleh Janri Nababan staff bagian umum Sekda kab. Taput dan dia juga menginformasikan kepada tim bahwa pelepasliaran sudah dilakukan pada hari Senin pukul 22.00 WIB di Dolok Parlimaan, Dusun Huta Dame, Desa Siandor-andor.
Mendengar informasi tersebut Sekda Kab. Tapanuli Utara memerintahkan Janri Nababan untuk menunjukkan lokasi pelepasliaran Orangutan Tapanuli tersebut.
Tim BBKSDA dan tim OIC dipandu oleh Janri Nababan menuju lokasi pelepasan Orangutan Tapanuli. Lokasi pelepasliaran berada pada koordinat 1°57’51.8″, 98°59’08.2″. Tim kemudian menelusuri lokasi pelepasan namun Tim BBKSDA dan Tim OIC tidak menemukan adanya Orangutan Tapanuli yang dilepas tersebut.
Dalam penelusuran yang dilakukan, Tim BBKSDA dan Tim OIC melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar untuk melaporkan bila menemukan adanya Orangutan tersebut.
Selain itu tim juga melakukan koordinasi dengan KPH Wilayah XII Tarutung dan KPH Wilayah XI Pandan terkait lokasi pelepasliaran yang masuk dalam wilayah hutan lindung.
Reporter : Tawanli