Korona Masih Menjalar di Langkat, Karantinakan 40 Anggota DPRD yang Kunker

Posko Covid-19 di Kabupaten Langkat. (Sumber: Internet)

LANGKAT – 11 warga Wampu Kabupaten Langkat dikarantina di Gedung PKK Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara selama 14 hari kedepan.

Kesebelas orang itu kabarnya baru pulang dari Banda Aceh, Sabtu (28/3/2020) malam.

Karantina dilakukan meski kondisi mereka semuanya dinyatakan sehat. Namun, itu kondisi medis itu tak jadi patokan, Satgas Covid-19 Langkat tak mau kecolongan.

Lantas Minggu (29/3/2020) pagi tadi di Gedung PKK Langkat, digelar pertemuan sejumlah perangkat daerah.

Di sana membahas soal puluhan Anggota DPRD Langkat yang kunker ke luar kota di masa-masa sulit ini.

Dalam pertemuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Drs Irwan Syahri mengeluarkan surat  dengan Nomor 09/GUGUSTUGASCOVID-19/III/2020.

Harus Adil

Diharapkan kepada Kepala Puskesmas se Kabupaten Langkat melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang telah kembali/pulang dari luar daerah Kabupaten Langkat di wilayah kerja puskesmas masing-masing.

“Adapun hasil pemeriksaan kesehatan tersebut untuk segera melaporkan ke Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, pada kesempatan pertama untuk mengetahui kesehatan anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai bahan monitor kesehatan,” isi surat tersebut.

Salahseorang warga dan juga aktivis asal Kabupaten Langkat, Muslim Yusuf, tindakan serius harus benar-benar dilakukan terhadap 40 orang Anggota DPRD Langkat itu.

“Intinya harus benar-benar adil, tidak ada diskriminasi, periksa 40 Anggota DPRD Langkat itu. Karantina juga 14 hari baru dilepas,” ujar Muslim yang juga merupakan Ketua Lembaga Khusus Pencegahan Korupsi (L-KPK) kepada orbitdigitaldaily.com, Minggu (29/3/2020).

Masalah Virus Korona atau Covid-19 adalah masalah nasional.

Di saat masalah virus ini belum berhasil kelar dibuat pemerintah, upaya karantina merupakan langkah paling tepat demi memutus mata rantai penyebaran.

Siapapun orang dan pihak yang dicurigai harus diperiksa. “Ini bukan masalah sepele. Semuanya Anggota DPRD Langkat itu diperiksa dan dikarantina. Kalau perlu keluarga-keluarganya yang ikut bila ada,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, 40 Anggota DPRD Langkat melaksanakan Kunker ke Kabupaten Batubara dan Kota Tanjungbalai. Kunker dilakukan sejak Kamis (26/3/2020) lalu.

Diketahui hanya 10 Anggota DPRD Langkat yang tak ikut, mereka semuanya dari Fraksi Partai Golkar.

Untuk diketahui, Daftar Rumah Sakit Rujukan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. Dan untuk di Langkat RSU Tanjung Selamat, RSU Delia, RSU Putri Bidadari, RS Pertamina dan RSUD Tanjung Pura.