Medan  

Lima Program Prioritas Wujudkan RPJMD Menurut Sekda Provsu

Medan-ORBIT: Nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disepakati dalam rapat paripurna DPRDSU, Selasa (8/1). Sumut yang maju, aman dan bermartabat menjadi visi Pemprovsu lima tahun ke depan. Lima program prioritas dirancang untuk mewujudkan RPJMD tersebut.

Demikian diungkapkan Sekdaprovsu Hj Sabrina, usai penyerahan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provsu oleh Ketua Pansus Rancangan Awal RPJMD Syamsul Qadri Marpaung. Ia menyebutkan, penandatangan rancangan awal tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017.

“Sumut yang maju aman dan bermartabat adalah visi Sumut lima tahun ke depan. Mewujudkan masyarakat Sumut yang bermantabat dalam kehidupan, kebutuhan sandang, papan dan pangan yang cukup dan tata kelola pemerintah yang adil. Menjadikan Sumut bermartabat dalam pendidikan karena masyarakatnya yang berkarakter, cerdas dan mandiri, bermartabat dalam pergaulanan, bebas dari narkoba, judi dan prostitusi. Serta bermartabat dalam lingkungan, karena ekologi yang terjaga dan penduduknya yang ramah,” ujar Sabrina.

Lima program diprioritaskan dalam mewujudkan RPJMD tersebut, yaitu penyediaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan akses pendidikan, insfrastruktur yang baik, pelayanan kesehatan berkualitas, dan mengembalikan Sumut pada sektor agraris dan pariwisata.

“Dengan slogan Membangun Desa, Menata Kota, diharapkan dapat meningkatkan Sumut menjadi sentra ekonomi. Dalam rangka mewujudkan itu, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemprovsu, diperlukan kerja bersama. Kemitraan ini harus dijalankan lima tahun ke depan melalui implementasi pembangunan,” katanya.

Ia mengatakan, Pemprovsu membuka diri menerima masukan dan saran sehingga proses RPJMD dapat berjalan baik dan apa yang dicita-citakan dapat diwujudkan.

Ketua Pansus Rancangan Awal RPJDM, Syamsul Qadri Marpaung, usai paripurna mengatakan, rancangan awal tersebut disepakati untuk dilanjutkan menjadi rancangan sebenarnya RPJMD, kemudian masuk pembahasan Ranperda dan pembentukan Pansus lalu ditetapkan menjadi Perda RPJMD. Rancangan awal tersebut, lanjutnya belum menunjukkan lompatan untuk mencapai visi Sumut Bermartabat.