LANGKAT – Seorang warga Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, FS, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Murni Teguh di Medan
Korban ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang kabarnya sudah dimakamkan di Medan.
Menurut juru bicara (Jubir) Satuang Tugas (Satgas) Covid Kabupaten Langkat, dr Muhammad Arifin, ia membenarkan kabar itu.
Menurutnya, korban berobat sendiri di Medan.
“Pasien itu berobat sendiri, tidak ada rujukan, dia langsung ke sana,” katanya.
Arifin juga membenarkan pasien meninggal di RS Murni Teguh Medan sebagai PDP Covid-19.
Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura berjenis kelamin laki-laki berusia (45) itu meninggal dunia di RS Murni Teguh pada Jumat (24/4) sore sekitar pukul 15.48 WIB.
Sementara itu, berdasarkan informasi didapat orbitdigitaldaily.com, Polsek Tanjungpura, sudah melakukan penyelidikan terhadap korban PDP Covid-19 tersebut.
Korban berangkat dari kediamannya di Langkat Jumat (24/4/2020) sekira pukul 10.00 WIB bersama istri dan anak yang disupiri oleh rekannya, Asmayuddin (55) warga Jalan Perjuangan, Hinai, Langkat.
Diketahui pula, pasien semasa hidupnya mengalami sesak napas dan juga mengalami gangguan jantung dan sudah melakukan pemasangan Ring Jantung.
Menurut keluarga PDP Covid-19, korban diketahui tidak ada riwayat perjalanan ke luar kota dalam dua pekan terakhir. Namun, korban sempat melaksanakan shalat Jumat (17/4/2020) di Mesjid Azizi.
Sementara itu untuk istri, anak korban dan empat keluarga lainnya yang sempat melakukan kontak fisik saat ini telah dilakukan rapid tes dan dikarantina di RS Umum Tanjungpura.
Sementara terhadap warga yang melakukan kontak dengan pasien masih menunggu keputusan Satgas Covid 19 Kabupaten Langkat. (Diva Suwanda)







