Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP menyebut tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait Covid-19 tertunda akibat ketidak hadiran para SKPD, sebab Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan.
“Kami sepakat dengan Bupati Karo agar langkah-langkah yang akan diambil untuk menyurati inspektorat Provinsi Sumatera Utara dilakukan. Karena menurut hemat kami tindakan tegas perlu diambil, terhadap ASN yang tidak mencerminkan loyalitas dan kepatuhan terhadap pimpinan,” pungkasnya.
Reporter : Daniel Manik







