LANGSA| Sat Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus seorang pengedar narkoba, BA, (41), warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (29/9/2020).
Pengedar ini, kembali ditangkap karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu, Sabtu kemarin (26/9/2020) sekitar pukul 18.15 WIB, di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.