Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, menuturkan pengungkapan itu pada Sabtu kemarin (26/9/2020), sekitar pukul 18.15 WIB, di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.
Diungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong PB Blang Pase sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.







